
sawitsetara.co - PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode pembayaran 23–31 Juli 2026 (Periode IV Juli 2026) sebesar Rp3.671,49 per kilogram untuk tanaman berumur 10–20 tahun.
Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Provinsi Kalimantan Barat yang melibatkan unsur pemerintah, perusahaan perkebunan, dan pekebun pada Jumat (31/7).
Dalam penetapan kali ini, Indeks K ditetapkan sebesar 91,28 persen. Sementara itu, rata-rata harga crude palm oil (CPO) mencapai Rp15.318,43 per kilogram dan harga inti sawit (palm kernel/PK) sebesar Rp14.457,85 per kilogram.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan harga TBS sebanyak empat kali dalam satu bulan sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2022. Kebijakan tersebut bertujuan agar harga yang diterima petani lebih mencerminkan perkembangan pasar.
Melalui penetapan harga resmi ini, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat berharap tata kelola kemitraan perkebunan kelapa sawit semakin baik, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pekebun di Kalimantan Barat.
Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Barat Periode IV Juli 2026:
Umur 3 tahun: Rp2.758,59/kg
Umur 4 tahun: Rp2.961,18/kg
Umur 5 tahun: Rp3.176,89/kg
Umur 6 tahun: Rp3.312,12/kg
Umur 7 tahun: Rp3.430,87/kg
Umur 8 tahun: Rp3.528,19/kg
Umur 9 tahun: Rp3.594,60/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.671,49/kg (tertinggi)
Umur 21 tahun: Rp3.628,14/kg
Umur 22 tahun: Rp3.595,98/kg
Umur 23 tahun: Rp3.551,31/kg
Umur 24 tahun: Rp3.453,51/kg
Umur 25 tahun: Rp3.362,70/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *